Sunday 27 September 2015

Indonesia, Sudan, dan Somalia

Oleh HASBULLAH THABRANY

Ada apa dengan tiga negara tersebut? Menurut data Bank Dunia, Indonesia memiliki pendapatan per kapita di atas 3.650 dollar AS per tahun (2014), sebuah negara kelas menengah bawah (low middle income country).

Angka kemiskinan “hanya” 11,3 persen dari penduduk dan 100 persen anak usia sekolah sudah duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sudan juga merupakan negara kelas menengah bawah dengan pendapatan per kapita separuh dari Indonesia (1.740 dollar AS), tetapi 46,5 persen penduduknya tergolong miskin dan baru 70 persen anak usia sekolah yang duduk di bangku SD. Somalia adalah negara miskin di Afrika yang berpendapatan per kapita hanya 150 dollar AS. Hanya 29 persen penduduk usia sekolah yang duduk di bangku SD dan angka kemiskinan lebih dari separuh penduduknya.

Atlas tembakau 2015 WHO - FCTC (Sumber: GTTS WHO)

Jelas sekali perbedaan di antara ketiga negara tersebut. Apa yang menarik? Menurut Atlas Tembakau yang baru dirilis Organisasi Kesehatan Dunia, ketiga negara itu mempunyai warna yang sama. Hanya ada satu negara di Asia yang mempunya warna abu-abu, yaitu Indonesia. Di Benua Eropa dan benua Amerika (Utara dan Selatan) tidak ada negara yang berwarna abu-abu. Di Benua Afrika, ada empat negara berwarna abu-abu, sama dengan Indonesia, yaitu Afrika Barat, Eritrea, Sudan, dan Somali.

Seluruh negara maju dan berbudaya tinggi sudah berwarna merah, kecuali Amerika Serikat. Namun, Amerika Serikat tidak berwarna abu-abu, sudah berwarna oranye, sudah ikut tanda tangan.

Apa artinya? Sebanyak 180 negara di dunia telah menandatangani/aksesi FCTC, Framework Convention on Tobacco Control, suatu kesepakatan negara untuk melindungi rakyatnya dari risiko konsumsi tembakau. Seluruh negara maju, negara menengah, dan negara berbudaya tinggi telah berkomitmen melindungi rakyatnya dari risiko penyakit dan pemborosan konsumsi rokok, kecuali Indonesia. Padahal, rakyat Indonesia paling berisiko.

Fakta tembakau Indonesia
Pergelutan tentang tembakau di Indonesia seperti perang gerilya yang tiada henti. Perebutan uang bisnis bahan adiktif rokok  menafikan risiko masa dan produktivitas bangsa. Tahun lalu, rakyat Indonesia membakar uang secara mubazir dengan mengonsumsi rokok sekitar Rp 300 triliun. Jika uang itu digunakan untuk mengirim putra terbaik bangsa bersekolah master di Eropa dan Amerika, 800.000 orang dapat dibiayai.

Jika uang itu dipakai untuk mengirim mahasiswa guna mengikuti program doktor, uang sebesar itu cukup untuk beasiswa 250.000 calon doktor setahun. Bisa dibayangkan dampak masa depan bangsa akan luar biasa hebat jika begitu banyak yang bergelar doktor. Namun, uang sebanyak itu digunakan untuk membakar sekitar 340 miliar batang rokok setahun.

Tertinggi di dunia
Indonesia memang juara I di dunia dalam konsumsi rokok. Sebanyak 67 persen pria dewasa merokok, frekuensi tertinggi di dunia. Juara selanjutnya adalah Rusia (61 persen), Banglades (58 persen), dan Tiongkok (53 persen). Kecuali Banglades, Rusia dan Tiongkok juga juara dalam banyak persaingan kualitas pemudanya, seperti lewat Olimpiade. Indonesia yang merupakan negara terbesar ketiga di Asia dan terbesar di ASEAN hanya menempati urutan ke-17 ASEAN ASIAN Games dan urutan kelima SEA Games. Jelas, tidak sebagus prestasi Rusia dan Tiongkok.

Data survey tembakau Indonesia (2011) menunjukkan bahwa 62 persen mahasiswa dan hampir 50 persen pelajar sekolah menengah atas merokok. Mereka akan berkontribusi besar terhadap penghasilan industri rokok pada masa depan. Apakah uang konsumsi rokok tersebut mengalir kepada petani dan buruh industri rokok? Data menunjukkan bahwa tahun 2000 Indonesia memproduksi 217 miliar batang rokok dan tahun 2013 produksi rokok naik hampir dua kali lipat menjadi 341 miliar batang.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tahun 2000 kita mengimpor 16,6 persen tembakau yang dikonsumsi. Tahun 2011, impor tembakau naik hampir lima kali lipat menjadi 72,5 persen konsumsi. Rata-rata upah buruh rokok tidak mengalami perbaikan dalam 15 tahun terakhir. Dibandingkan dengan rata-rata upah buruh di seluruh industri, upah buruh rokok tetap saja rendah, yaitu sekitar 25 persen upah industri lain. Jadi, kenaikan konsumsi dan belanja rokok tidak menaikkan kesejahteraan buruh rokok dan petani tembakau. Industri yang menikmati. Sebagian industri besar rokok kini juga dimiliki perusahaan asing.

Cukai dan harga rokok di Indonesia juga masih sangat rendah yang memungkinkan anak-anak sekolah membeli rokok. Sekali mereka kecanduan, untuk 40-50 tahun mereka akan terjerat terus membeli rokok. Bukan main hebatnya bisnis barang adiktif ini. Anehnya, anggota DPR kita kini sedang mempersiapkan RUU Tembakau yang akan mempermudah peningkatan konsumsi rokok. Para pejabat eksekutif juga banyak yang menolak FCTC dengan alasan akan membebani buruh rokok dan petani tembakau. Pemerintah juga belum menarik cukai maksimum dan mematok harga rokok tinggi sesuai dengan filosofi UU cukai.

Balita perokok (Sumber: abcnews.go.com)

Keliru paham
Mengapa negara yang begitu kontras bisa bersikap sama? Sudan dan Somalia masih bergelut dengan perang saudara akibat kemiskinan dan kebodohan. Pantaslah jika mereka belum peduli dengan komitmen dunia dan citra bangsa di dunia. Mengapa pemimpin bangsa ini “buta warna”, tidak mampu melihat beda Indonesia dengan warna negara menengah, negara maju, dan negara berbudaya tinggi di dunia?

Bisa jadi para pemimpin dan penentu negeri ini tidak tahu fakta konsumsi rokok dan FCTC. Bisa jadi para pembisik pejabat tersebut tidak tahu tentang fakta rokok dan FCTC. Bisa jadi mereka tidak sempat membaca, mendalami, dan bertanya tentang fakta konsumsi rokok dan FCTC. Bisa jadi mereka tidak sempat melihat fakta di Thailand yang menandatangani FCTC 10 tahun lalu, tetapi jumlah konsumsi rokok tetap, penerimaan cukai rokok naik empat kali lipat, dan semakin sedikit pemuda yang memulai merokok.

Bisa jadi juga pembisik atau yang punya otoritas pengaturan takut (tidak beralasan) kehilangan bisnisnya dalam industri rokok dan tembakau. Bisa jadi sebagian pejabat, termasuk anggota DPR, memiliki bisnis atau memiliki saham dalam bisnis tembakau dan rokok. Bisa jadi sebagian mereka juga mengambil untung besar dari impor tembakau. Bisa jadi sebagian mereka dalam “mabuk” rokok. Bisa jadi, dan banyak lagi yang bisa jadi. Yang jelas, posisi Indonesia yang sejajar dengan Sudan dan Somalia sangat memalukan bagi penulis.

HASBULLAH THABRANY
Chair, Center for Health Economics and Policy Studies UI

Kompas, Sabtu, 26 September 2015

TIONGKOK – JUTAAN LAKI-LAKI MENINGGAL AKIBAT ROKOK

PARIS, JUMAT – Kebiasaan merokok diperkirakan membunuh sekitar 2 juta warna Tiongkok pada 2030. Jumlah ini dua kali lipat daripada jumlah orang yang meninggal akibat rokok pada 2010. Hal ini disampaikan para peneliti, Jumat (9/10).

Tim peneliti dalam jurnal kesehatan The Lancet menyatakan, kecenderungan saat ini, satu dari tiga pemuda Tiongkok tewas karena merokok. Sementara di kalangan perempuan Tiongkok, hanya ada sedikit perokok dan jumlah kematian juga lebih sedikit.

Dalam artikel milik Zhengming Chen dari Universitas Oxford itu disebutkan bahwa sekitar dua pertiga pemuda Tiongkok menjadi perokok dan dimulai sebelum mereka berusia 20 tahun. Kecuali berhenti merokok, separuh dari mereka akan meninggal karena kebiasaan merokok.

Tiongkok merupakan konsumen rokok terbesar ketiga di dunia (Ingat, Indonesia nomor satu!). Angka kematian di negara itu akibat merokok berada di urutan keenam di dunia.

“Angka kematian tahunan di Tiongkok yang disebabkan tembakau diperkirakan meningkat dari 1 juta orang pada 2010 menjadi 2 juta orang pada 2030, bahkan menjadi 3 juta orang pada 2050, kecuali ada upaya menghentikan kebiasaan merokok secara luas,” tulis para peneliti.

Jumlah kematian akibat merokok pada 2010 terdiri dari 840.000 pria dan 130.000 perempuan. Saat itu, populasi Tiongkok adalah 1,4 miliar jiwa.

Berhenti merokok
Upaya berhenti merokok secara luas merupakan salah satu cara paling efektif bagi warga Tiongkok untuk menghemat biaya. Dengan cara itu, mereka bisa menghindari penyakit dan kematian dini pada beberapa dekade mendatang.

Perokok memiliki tingkat risiko kematian dua kali lipat dibandingkan dengan mereka yang tak pernah merokok. Mereka berisiko lebih tinggi terkena penyakit kanker paru-karu paru, stroke, dan serangan jantung.

Proporsi kematian pria Tiongkok berusia 40-79 tahun akibat merokok meningkat dua kali lipat, dari sekitar 10 persen pada awal 1990-an menjadi mencapai 20 persen pada masa sekarang. Laporan The Lancet menyebutkan, berbeda dengan kaum pria, perempuan usia kerja di Tiongkok yang merokok saat ini justru berkurang daripada generasi sebelumnya.

“Sekitar 10 persen dari perempuan yang lahir pada 1930-an merokok, tetapi hanya satu 1 perempuan yang lahir pada 1960-an yang merokok,” demikian The Lancet.

Peneliti memberikan kesimpulan tersebut berdasarkan data hasil dua penelitian berskala nasional yang respondennya meliputi 730.000 warga Tiongkok. Studi pertama digelar pada 1990-an, sedangkan studi kedua dimulai pada 2006 dan masih berlangsung sampai sekarang (AFP/LOK)

Kompas, Sabtu, 10 Oktober 2015

TUNDA KENAIKAN CUKAI ROKOK – PRODUKSI DAN DAYA BELI TURUN

SURABAYA, KOMPAS – Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta pemerintah menunda kenaikan cukai rokok. Alasannya, kenaikan cukai akan berdampak pada pengurangan pekerja di industri rokok karena produksi dan penjualan semakin merosot.

Soekarwo di Surabaya, Jumat (9/10), menyebutkan, jika cukai rokok tetap dinaikkan sesuai dengan usulan dari Kementerian Keuangan, produsen akan menaikkan harga rokok. Kenaikan harga itu tidak dapat tidak bisa dihindari karena tarif cukai naik. Biaya produksi pun meningkat.

Padahal, hingga Agustus, inflasi Jatim mencapai 2,11 persen, dan situasi ekonomi sedang melambat sehingga daya beli turun. “Jika cukai dipaksakan naik, pasti banyak pabrik rokok gulung tikar dan tembakau petani pun tidak terserap,” ujar Soekarwo.

Ketika cukai rokok naik pada 2014, setiap industri rokok langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh berkisar 8-10 orang. PHK di sector industri berbahan baku tembakau tersebut bergulir karena pergantian sigaret keretek tangan ke sigaret keretek mesin. Dua pabrik rokok besar di provinsi ini, hingga September, sudah mengurangi pekerja hingga 18.000 orang.

Oleh karena itu, kata Soekarwo, pemerintah pusat hendaknya mengeluarkan kebijakan sekaligus solusi agar tidak ada pihak atau kelompok yang merasa dirugikan. Apalagi, kontribusi Jatim pada penerimaan cukai secara nasional sejak 2010 hingga 2014 rata-rata di atas 50 persen.

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2015 yang mengatur kenaikan tarif cukai hasil tembakau dari Rp 120,1 triliun menjadi Rp 139,7 triliun. Pada 2014, dari target penerimaan cukai nasional Rp 112,75 triliun, Jatim dengan beberapa pabrik rokok besar dan ratusan industri kecil dapat menyumbang Rp 67,6 triliun, atau 60 persen dari total nasional. Daerah ini merupakan penghasil tembakau terbesar secara nasional.

Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Roko (Gapero) Jatim Sulami Bahar, pihaknya dalam posisi mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui cukai. Hanya, dalam kasus tahun ini, dengan peningkatan target cukai sebesar Rp 139 triliun itu, akan berisiko meningkatkan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.

Jual rugi
Apabila kenaikan cukai rokok tidak mampu dipikul pengusaha yang harus menerjemahkan besaran cukai  itu terhadap harga eceran rokok, pengusaha terpaksa jual rugi. Konsumen tidak dengan mudah menerima kenaikan harga rokok eceran. Sementara komponen harga rokok dalam bentuk nilai cukai naik. Peredaran rokok ilegal akan terjadi jika produsen tidak mampu membeli pita cukai yang harganya naik.

“Pada akhirnya yang menanggung kerugian tetap konsumen. Sebab, konsumen tidak akan mendapt jaminan atas kualitas bahan baku rokok, termasuk besaran kandungan nikotin, besaran tar. Konsumen asal membeli rokok murah karena rokok bercukai harganya naik akibat kenaikan harga pita cukai,” kata Sulami.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal juga akan memukul pengusaha rokok legal, karena di pasar akan terjadi persaingan antara rokok bercukai dan tidak.

Berdasarkan data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, industri hasil tembakau di provinsi itu dalam periode 2009-2013 turun, setiap tahun sekitar 27,3. Pada 2008, masih ada 4.900 industri rokok. Namun, pada 2013 tinggal sebanyak 790 industri.

Menurut Sulami, rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok di atas 10 persen pada tahun depan benar-benar menambah beban industri rokok. Pemerintah dianggap terlalu cepat membuat kebijakan yang justru mematikan pelaku usaha di sector rokok, termasuk petani tembakau.

“Pelaku usaha berusaha menolak rencana kenaikan tarif cukai rokok melalui pendekatan musyawarah, dialog dengan pemerintah, hingga mengirim surat. Intinya, pelaku usaha ingin pemerintah benar-benar mau mengerti kondisi industri rokok saat ini,” ucap Sulasmi.

Apalagi, lanjutnya, saat ini, industri rokok sedang terpuruk karena daya beli turun, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan adanya Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan untuk membayar dua bulan di depan untuk jatuh tempo pita cukai. (ODY/ETA)


Kompas, Sabtu, 10 Oktober 2015

No comments:

Post a Comment